Download the PDF version of this vacancy here
Wilayah Intervensi : 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Magelang dan Gunungkidul
Target : Tingkat Kabupaten
Cakupan : Kajian Proyeksi Iklim dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim
Durasi : 2 bulan
Latar Belakang
Arbeiter-Samariter-Bund (ASB) adalah sebuah lembaga non-pemerintah internasional yang berkantor pusat di Jerman. ASB mulai bekerja di Indonesia sejak tahun 2006 setelah gempa Yogyakarta. Melalui kemitraan dengan organisasi-organisasi lokal, ASB kemudian memperluas kegiatannya ke Filipina pada tahun 2014 dan ke negara-negara lainnya di Asia Selatan dan Asia Tenggara semenjak tahun 2017. Kantor Regional ASB untuk Asia Selatan dan Asia Tenggara (ASB South and South-East Asia/ASB S-SEA) berfokus pada respons kemanusiaan yang inklusif, aksi iklim, pembangunan sosial-ekonomi, dan pengurangan risiko bencana. ASB adalah salah satu pendiri Disability Inclusive Disaster Risk Reduction Network/DIDRRN yang secara signifikan berkontribusi terhadap inklusi disabilitas dalam Kerangka Kerja Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana. Di Indonesia, ASB S-SEA bekerja untuk mendukung pembangunan ketangguhan masyarakat yang inklusif dengan bekerjasama secara teknis dan bermakna dengan pemerintah pusat dan daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan desa/kelurahan serta menjalin kemitraan kolaboratif yang inklusif dan berkualitas dengan organisasi masyarakat sipil (OMS) baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal termasuk organisasi penyandang disabilitas (OPDis), organisasi orang lanjut usia, dan kelembagaan masyarakat Desa.
Sejalan dengan komitmen tersebut, saat ini ASB sedang melaksanakan “Program Penguatan Kapasitas Lokal untuk Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) yang Aksesibel dan Peka Iklim melalui Peningkatan Respons Kemanusiaan yang Ramah Lingkungan (Program Seger Waras)” yang diimplementasikan di Desa Ngalang dan Desa Girisuko di Kabupaten Gunungkidul dan Desa Ngadiharjo dan Desa Giritengah di Kabupaten Magelang yang terdampak bencana hidrometeorologi dan perubahan iklim. Secara umum program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat kelompok berisiko tinggi terkait AMPL yang inklusif dan peka iklim serta kapasitas untuk mempersiapkan, mengantisipasi dan proaktif dalam memberikan layanan kemanusiaan dalam merespon kejadian bencana hidrometeorologi.
Perubahan iklim global, akibat dari peningkatan konsentrasi gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO₂) dan metana (CH₄) di atmosfer, telah menyebabkan perubahan signifikan pada pola cuaca dan sistem hidrologi di seluruh dunia. Dampak perubahan iklim ini mencakup peningkatan frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi, seperti banjir, kekeringan, badai tropis, dan gelombang panas. Fenomena ini tidak hanya mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan besar pada infrastruktur, ekonomi, dan ekosistem.
Walaupun fenomena ini terjadi secara masif di tingkat global, dampak dari perubahan iklim cenderung bersifat lokal karena dipengaruhi oleh faktor karakteristik wilayah masing-masing. Letak geografis Indonesia yang berada diantara dua samudra dan dua benua menyumbang pada iklim tropis yang dimiliki serta musim penghujan dan musim kemarau. Letak geografis ini juga menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara yang sering terdampak bencana hidrometeorologi karena perubahan iklim. Misalnya banjir, tanah longsong, kekeringan, angin kencang, banjir bandang dll. Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Gunungkidul dan BPBD Kabupaten Magelang, bencana yang terjadi pada tahun 2023 didominasi oleh bencana hidrometeorologi dan dikatakan bahwa lebih parah dari tahun-tahun sebelumnya khususnya bencana kekeringan, banjir dan tanah longsor. Oleh sebab itu, untuk mendukung upaya mitigasi dan adaptasi melalui rencana aksi daerah adaptasi perubahan iklim, diperlukan informasi untuk mengenali dan memproyeksikan siklus perubahan iklim yang mudah digunakan oleh Pemerintah Daerah serta akses bagi semua pihak termasuk Masyarakat dan kelompok berisiko untuk menyusun rencana kasi secara praktis dan inklusif.
Tahun 2021, ASB melalui program yang diimplementasi oleh Yayasan Bintari telah melakukan Kajian Proyeksi Iklim yang menyajikan analisis perubahan iklim secara saintifik di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Magelang dan telah diintegrasikan ke dalam Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim di kedua Kabupaten. Namun, dalam penyajiannya, kajian proyeksi iklim tersebut masih perlu disederhanakan untuk membantu para pihak untuk memahami histori dan analisis perubahan iklim, manfaat serta rekomendasi untuk menyusun rencana aksi adaptasi dan mitigasi untuk mengantisipasi potensi risiko bencana akibat perubahan iklim baik di level Daerah maupun Desa.
Selain itu, untuk menyajikan proyeksi iklim dan rencana aksi adaptasi perubahan iklim yang inklusif, kajian ini diharapkan dapat menggunakan metode dan alat analisis yang akomodatif dan partisipatif dengan merujuk pada Panduan dan Alat Bantu Pelokalan Proyeksi Iklim yang digagas oleh Global Network of Civil Society Organisations for Disaster Reduction (GNDR).
Panduan tersebut memberikan gambaran dalam melokalisasi proyeksi iklim yang dapat dilakukan melalui 6 tahapan, antara lain:
- Pelibatan masyarakat paling berisiko dalam melokalisasi proyeksi iklim,
- Berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait iklim,
- Pengembangan manajemen risiko iklim bersama masyarakat setempat,
- Pemetaan risiko untuk penentuan prioritas risiko yang harus ditangani,
- Narasi risiko iklim, dan
- Pembuatan keputusan bersama masyarakat yang paling berisiko
Untuk itu, melalui program Seger Waras, ASB S-SEA bermaksud melakukan pembaharuan kajian terkait proyeksi iklim di tingkat Kabupaten guna menghasilkan dokumen rencana aksi daerah untuk adaptasi perubahan iklim di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Magelang yang aksesibel dan partisipatif.
Tujuan dan Hasil yang diharapkan
Tujuan kajian proyeksi iklim, risiko iklim dan penyusunan rencana aksi iklim adalah:
- Memperbaharui Kajian Proyeksi Iklim di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Magelang yang Inklusif
- Menyusun rencana aksi daerah untuk adaptasi perubahan iklim di Kabupaten Magelang dan Gunungkidul
Hasil yang diharapkan dari kajian proyeksi iklim, risiko iklim dan penyusunan rencana aksi iklim antara lain:
- Kajian Proyeksi Iklim di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Magelang diperbaharui lebih aksesibel, praktis dan partisipatif
- Tersedianya dokumen Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) yang inklusif di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Magelang
Lingkup Pekerjaan
Kajian ini akan dilakukan secara umum di Kabupaten Magelang dan Gunungkidul untuk melakukan Kajian Proyeksi Iklim dan Penyusunan Dokumen RAD API di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Magelang
Konsultan diharapkan untuk:
- Menyusun dan menyerahkan proposal kajian yang mencakup tujuan, metode dan instrumen pengumpulan dan analisis data, target, keluaran, jadwal rinci (berdasarkan Kerangka Acuan Kerja dengan penyesuaian yang diperlukan), struktur laporan akhir, kualifikasi dan peran anggota tim survei, dan rincian biaya konsultansi (dalam bentuk excel);
- Melakukan tinjauan terhadap laporan proyeksi iklim dan rencana aksi daerah untuk adaptasi perubahan iklim di masing-masing kabupaten dengan mempertimbangkan aspek inklusi disabilitas dan ramah lingkungan.
- Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim atau mengacu pada regulasi terbaru.
- Mengadopsi Panduan dan Alat Bantu Pelokalan Proyeksi Iklim Global Network of Civil Society Organisations for Disaster Reduction (GNDR) sebagai salah satu panduan untuk proyeksi iklim
- Mengembangkan dan mempresentasikan rencana rinci kajian, termasuk instrumen kajian (seperti kuesioner, formulir wawancara, FGD atau metode workshop) untuk ditinjau oleh ASB sebelum kajian dilakukan.
- Memproses dan menganalisis data, menulis dan menyerahkan draf laporan.
- Mempresentasikan temuan awal kepada ASB untuk mendapatkan umpan balik.
- Mempresentasikan draf laporan hasil temuan kepada forum pemangku kepentingan untuk mendapatkan komentar dan umpan balik.
- Menyelesaikan dan menyerahkan laporan akhir yang disajikan dalam bahasa Inggris dan Indonesia secara terstruktur, jelas, dan profesional. Laporan ini berbasis bukti dan setidaknya mencakup ringkasan eksekutif, temuan, tantangan, peluang, dan rekomendasi.
Keluaran Kajian akan menghasilkan dokumen antara lain:
- Laporan hasil Kajian Proyeksi Iklim di tingkat Kabupaten
- Dokumen RAD API Kabupaten Gunungkidul
- Dokumen RAD API Kabupaten Magelang
Dengan catatan dokumen-dokumen tersebut disusun secara partisipatif dengan melibatkan kelompok berisiko serta mudah dipahami dan aplikatif.
Konsultan akan menyiapkan dan menyerahkan draf proposal tentang bagaimana kajiani akan dilakukan. Konsultan dapat berupa seorang profesional (perorangan) atau lembaga, akan lebih baik jika tim konsultan memiliki pengalaman tentang penanggulangan bencana dan aksi iklim. Diharapkan bahwa konsultan akan secara mandiri mengatur perizinan yang diperlukan untuk kajian (jika diperlukan).
Prinsip dan persyaratan
Kajian ini harus mempertimbangkan prinsip dan persyaratan berikut:
- Partisipatif, etis dan inklusif dengan menekankan pada pendekatan yang mencakup berbagai pandangan dari pemangku kepentingan;
- Garis besar yang jelas tentang pendekatan untuk analisis dan interpretasi data; dan
- Kepatuhan terhadap kebijakan ASB yaitu; Kebijakan Anti Fraud dan Antikorupsi, Kebijakan Pengamanan, Kebijakan Pelaporan Pelanggaran, Kebijakan Pencegahan Eksploitasi. Kekerasan dan Pelecehan Seksual (PSEAH), dan Kode Etik.
Jadwal Kegiatan
Kajian Proyeksi Iklim, Risiko Iklim dan Rencana Aksi Iklim ini akan dilakukan dalam waktu 2 bulan yaitu dari tanggal 2 Desember 2024 – 30 Januari 2025.
Kegiatan | Timeline | Output | Keterangan |
Pengajuan proposal | 5 – 19 November 2024 | Proposal Konsultan | 15 hari kerja |
Seleksi, pengumuman konsultan terpilih, presentasi rencana konsultan dan administrasi | 20 – 29 November 2024 | Penentuan konsultan, Dokumen perencanaan konsultan dan administrasi | 10 hari kerja |
Kajian Proyeksi Iklim Kabupaten Magelang dan Kabupaten Gunungkidul | 2 – 31 Desember 2024 | Laporan hasil proyeksi iklim di tingkat Kabupaten | 30 hari kerja |
Penyusunan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim Kabupaten | 1 Januari – 20 Januari 2025 | Dokumen Rencana Aksi Daerah untuk Adaptasi Perubahan Iklim di tingkat Kabupaten | 20 hari kerja |
Drafting, Konsultasi and Laporan Akhir | 21 – 30 Januari 2025 | Laporan Akhir | 10 hari kerja |
Persyaratan pengalaman dan kualifikasi
- Berpengalaman melakukan kajian khususnya yang berkaitan dengan proyeksi iklim, rencana aksi adaptasi perubahan dan ketahanan iklim dan rencana penanggulangan bencana.
- Memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam melakukan kajian atau penelitian formal
- Memiliki keterampilan analitis yang baik
- Memiliki keterampilan komunikasi yang baik
- Memiliki pengalaman atau pengetahuan tentang isu inklusi disabilitas sebagai nilai tambah termasuk kemampuan fasilitasi yang partisipatif dan inklusif
Ketentuan Pembayaran
- Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.
- Ketentuan pembayaran: 50% pada saat penandatanganan kontrak, 30% pada saat penyerahan draf laporan, dan 20% pada saat penyerahan laporan akhir setelah konsultasi/lokakarya validasi dari masing-masing pihak pada setiap survei Baseline.
- Pembayaran tersebut sudah termasuk pajak sebagaimana diatur di Republik Indonesia.
Pengaturan Operasional
Akomodasi dan transportasi
- Konsultan akan bertanggung jawab untuk mengatur hotel, transportasi, dan biaya operasionalnya sendiri. Biaya, akomodasi, transportasi, dan biaya operasional apa pun sudah termasuk dalam perjanjian. ASB dapat memberikan rekomendasi yang kompetitif dan aman berdasarkan pengalamannya di bidang-bidang seperti hotel. Biaya akan disajikan dalam proposisi keuangan yang terperinci.
- Konsultan bertanggung jawab atas asuransi kesehatannya sendiri secara penuh.
- Konsultan harus mematuhi peraturan keamanan/keselamatan pemerintah nasional dan daerah.
- Konsultan bertanggung jawab atas laptop, telepon genggam, kamera, perekam, dan peralatan kerja lain yang diperlukan yang akan digunakan untuk survei Baseline dan dokumentasi.
- Konsultan harus mematuhi hak untuk hidup dengan martabat manusia, prinsip non-diskriminasi, dan menjalankan etika dalam berinteraksi dengan orang-orang yang berbeda, termasuk penyandang disabilitas, selama survei berlangsung.
- Konsultan bertanggung jawab untuk membantu kami mengurangi jejak lingkungan kami saat melakukan aktivitas dasar.
Informasi pengiriman proposal
Proposal tidak lebih dari 5 halaman termasuk lampiran yang mencakup:
- Surat lamaran menjelaskan tentang pengalaman sesuai persyaratan,
- CV singkat konsultan (tidak lebih dari 2 halaman). Jika melamar dalam tim, kirimkan CV konsultan utama dan ringkasan singkat anggota tim yang terlibat, termasuk penjelasan pengalaman yang relevan seperti di atas,
- Konsep, pendekatan, proses dan metode yang digunakan, timeline, dan rencana kerja spesifik dengan mengacu pada jadwal kegiatan dalam ToR.
- Proposal pembiayaan dengan anggaran terperinci mempertimbangkan kondisi yang tercantum dalam ToR ini. Total pembiayaan akan dikenai pajak sesuai dengan peraturan perpajakan Pemerintah Indonesia.
- Mohon untuk menggabungkan dokumen proposal beserta lampirannya menjadi satu berkas PDF
Konsultan juga dipersilahkan jika ingin menyertakan lampiran sebagai berikut:
- Contoh kajian relevan yang pernah dilakukan
- Referensi dari mitra atau klien sebelumnya.
ASB mendorong penyandang disabilitas, orang dari kelompok minoritas dan perempuan untuk mendaftar. Dokumen aplikasi lengkap dikirimkan melalui e-mail ke: dwi.sakti@asbindonesia.org & asb.procurement@asbindonesia.org dengan subjek e-mail: ZZZ2304 KAJIAN PROYEKSI IKLIM dan RENCANA AKSI ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM.
ASB hanya akan menghubungi pelamar yang memenuhi kualifikasi.
Aplikasi paling lambat diterima pada tanggal 19 November 2024