Unduh KAK versi PDF disini.

Kerangka Acuan Kerja (KAK)

Konsultan Untuk Pembangunan Sistem Pemanenan Air Hujan (PAH) Yang Inklusif Di Tingkat Desa

Wilayah Intervensi :  3 Desa di 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Magelang (Desa Giritengah dan Desa Ngadiharjo) Kabupaten Gunungkidul (Kalurahan Ngalang) 

Target : Tingkat Desa

Cakupan : Sistem Pemanenan Air Hujan

Durasi : 1 bulan 

Latar Belakang

Perubahan iklim yang semakin nyata telah memberikan dampak yang signifikan terhadap pola cuaca global, termasuk peningkatan frekuensi dan intensitas kekeringan. Perubahan suhu yang ekstrem dan penurunan curah hujan di berbagai wilayah menyebabkan kekeringan yang berkepanjangan, mengancam ketahanan pangan, sumber daya air, serta kesejahteraan masyarakat. Kekeringan yang terjadi akibat perubahan iklim memperburuk kondisi pertanian, pasokan air bersih, dan ekosistem, sehingga masyarakat harus menemukan cara-cara adaptasi yang inovatif untuk menghadapi ancaman tersebut. Salah satu solusi yang banyak dipertimbangkan adalah pemanenan air hujan, yang memungkinkan masyarakat mengumpulkan air hujan untuk digunakan saat musim kemarau.

Pemanenan air hujan  salah satunya dengan melakukan instalasi Penampungan Air Hujan (PAH) telah diimplementasikan di banyak negara sebagai solusi berkelanjutan untuk menghadapi kekeringan dan memastikan pasokan air bersih. Di Indonesia, hal ini diatur dalam kebijakan seperti Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK). Pemanenan air hujan merupakan salah satu solusi berbasis alam atau istilah yang sering dikenal dalam bahasa inggris Nature based Solution (NbS) yang memanfaatkan ekosistem alami untuk mengatasi masalah kekeringan dan akses air bersih, serta sering kali lebih terjangkau dan ramah lingkungan. NbS juga sesuai dengan standar Sphere yang menekankan pentingnya akses universal terhadap air bersih dan sanitasi yang layak, termasuk bagi kelompok berisiko tinggi seperti penyandang disabilitas. 

ASB S-SEA melalui “Program Penguatan Kapasitas Lokal untuk Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) yang Aksesibel dan Peka Iklim melalui Peningkatan Respons Kemanusiaan yang Ramah Lingkungan (Program Seger Waras)” bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat di wilayah dampingan untuk mengembangkan sistem pemanenan air hujan yang inklusif. Kegiatan ini juga berdasarkan rekomendasi hasil Kajian Teknologi Tepat Guna yang akan dilakukan oleh konsultan pada Desember 2024-Januari 2025 lalu. Harapannya kegiatn Pembangunan Sistem Pemanenan Air Hujan yang Inklusif Tingkat Desa ini, harapannya memastikan aksesibilitas air bersih yang aman dan mendukung keadilan sosial dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

Tujuan

Tujuan Pembangunan Sistem Pemanenan Air Hujan (PAH) ini adalah: 

  1. Melakukan survey ke 4 lokasi untuk menentukan titik Pembangunan Sistem Pemanenan Air Hujan (PAH) yang inklusif.
  2. Membangun sistem Pemanenan Air Hujan yang inklusif dan ramah lingkungan di 4 lokasi di Desa Peserta Program Seger Waras. .
  3. Memberikan sosialisasi dan edukasi untuk membangun kesadaran pemerintah desa dan masyarakat termasuk kelompok berisiko tinggi tentang pemanfaatan air hujan. 
  4. Merumuskan rekomendasi model sistem pemanenan air hujan sederhana yang dapat dikembangkan  oleh masyarakat termasuk kelompok berisiko tinggi. 

Hasil

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu:

  1. Adanya kesepakatan 4 lokasi Pembangunan Sistem Pemanenan Air Hujan (PAH).
  2. Tersedianya sistem Pemanenan Air Hujan (PAH) yang inklusif dan ramah lingkungan di 4 lokasi di Desa Peserta Program Seger Waras .
  3. Pemerintah Desa dan masyarakat termasuk kelompok berisiko tinggi mendapatkan sosialisasi dan edukasi tentang pemanfaatan air hujan. 
  4. Tersedianya rekomendasi praktik Pemanenan Air Hujan (PAH) sederhana di Tingkat rumah tangga termasuk rumah tangga kelompok berisiko tinggi. 

Lingkup Pekerjaan

Instalasi dan Sosialisasi Pemanenan Air Hujan (PAH) yang inklusif akan dilakukan di 3 desa dampingan ASB S-SEA yang berada di Kabupaten Magelang dan Gunungkidul yaitu :

  1. Desa Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang sebanyak 2 lokasi
  2. Desa Giritengah, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang sebanyak 1 lokasi
  3. Kalurahan Ngalang,Kecamatan Gedangsari,Kabupaten Gunungkidul sebanyak 1 lokasi

Konsultan diharapkan untuk:

  1. Menyusun dan menyerahkan proposal Instalasi Sistem Pemanenan Air Hujan (PAH)  beserta Rencana Anggaran Belanja (RAB) material dan jasa untuk 4 lokasi. 
  2. Melakukan survei lapangan untuk menentukkan lokasi Instalasi Pemanenan Air Hujan (PAH).
  3. Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat termasuk kelompok berisiko tinggi tentang pemanfaatan air hujan. 
  4. Memberikan asistensi untuk Pemerintah desa dan masyarakat tentang perawatan dan pengelolaan Sistem Pemanenan Air Hujan (PAH). 

Keluaran Pekerjaan :

  1. Instalasi Sistem Pemanenan Air Hujan (PAH) sebanyak 2 lokasi di Desa Ngadiharjo
  2. Instalasi Sistem Pemanenan Air Hujan (PAH) sebanyak 1 lokasi di Desa Giritengah
  3. Instalasi Sistem Pemanenan Air Hujan (PAH) sebanyak 1 lokasi di Desa Kalurahan Ngalang 

Dengan catatan proses instalasi tersebut dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan kelompok berisiko.

Konsultan akan menyiapkan dan menyerahkan draf proposal tentang bagaimana proses Instalasi Sistem Pemanenan Air Hujan (PAH) akan dilakukan. Konsultan dapat berupa seorang profesional (perorangan) atau lembaga, akan lebih baik jika tim konsultan memiliki pengalaman tentang penanggulangan bencana dan aksi iklim. 

Prinsip dan persyaratan

Kegiatan instalasi ini harus mempertimbangkan prinsip dan persyaratan berikut:

  1. Partisipatif, etis dan inklusif.
  2. Kepatuhan terhadap kebijakan ASB yaitu; Kebijakan Anti Fraud dan Antikorupsi, Kebijakan Pengamanan, Kebijakan Pelaporan Pelanggaran, Kebijakan Pencegahan Eksploitasi. Kekerasan dan Pelecehan Seksual (PSEAH), dan Kode Etik.

 

Jadwal Kegiatan

Instalasi Pemanenan Air Hujan (PAH) dilakukan dalam waktu 1 bulan yaitu dari tanggal 

26 Februari – 25 Maret 2025.

Kegiatan Timeline Keterangan
Wawancara rencana instalasi PAH (jika dibutuhkan klarifikasi dari calon konsultan) 21 Februari 2025 1 hari kerja
Pengumuman konsultan pemenang dan administrasi  21 – 25 Februari 2025 3 hari kerja
Instalasi dan Sosialisasi Pemanenan Air Hujan (PAH) 26 Februari – 17 Maret 2025 15 hari kerja
Laporan penyelesaian pekerjaan Instalasi PAH 18 Maret – 25 Maret 2025 5 hari kerja

 

Persyaratan pengalaman dan kualifikasi

  1. Berpengalaman melakukan Instalasi,Sosialisasi dan edukasi tentang Sistem Pemanenan Air Hujan (PAH).
  2. Pengalaman minimal 5 tahun dalam melakukan kegiatan serupa.
  3. Memiliki keterampilan teknis dan analitis yang baik.
  4. Memiliki keterampilan komunikasi yang baik. 
  5. Memiliki pengalaman atau pengetahuan tentang isu inklusi disabilitas adalah nilai tambah.

Ketentuan Pembayaran

  1. Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.  
  2. Ketentuan pembayaran: 50% pada saat penandatanganan kontrak, 50% pada saat penyelesaian pekerjaan. 
  3. Pembayaran tersebut sudah termasuk pajak sebagaimana diatur oleh pemerintah di Republik Indonesia.

Pengaturan Operasional 

Akomodasi dan transportasi

  1. Konsultan akan bertanggung jawab untuk mengatur akomodasi, transportasi, dan biaya operasionalnya sendiri. Biaya, akomodasi, transportasi, dan biaya operasional apa pun sudah termasuk dalam perjanjian. ASB S-SEA dapat memberikan rekomendasi yang kompetitif dan aman berdasarkan pengalamannya di bidang-bidang seperti hotel. Biaya akan disajikan dalam proposisi keuangan yang terperinci.
  2. Konsultan bertanggung jawab atas asuransi kesehatannya sendiri secara penuh.
  3. Konsultan harus mematuhi peraturan keamanan/keselamatan pemerintah nasional dan daerah.
  4. Konsultan bertanggung jawab atas laptop, telepon genggam, kamera, perekam, dan peralatan kerja lain yang diperlukan yang akan digunakan untuk studi dan dokumentasi. 
  5. Konsultan harus mematuhi hak untuk hidup dengan martabat manusia, prinsip non-diskriminasi, dan menjalankan etika dalam berinteraksi dengan orang-orang yang berbeda, termasuk penyandang disabilitas, selama survei berlangsung.
  6. Konsultan bertanggung jawab untuk membantu kami mengurangi jejak lingkungan kami saat melakukan aktivitas dasar. 

Informasi pengiriman proposal

Proposal tidak lebih dari 6 halaman termasuk lampiran yang mencakup:

  1. Surat lamaran menjelaskan tentang pengalaman sesuai persyaratan,
  2. CV singkat konsultan (tidak lebih dari 2 halaman). Jika melamar dalam tim, kirimkan CV konsultan utama dan ringkasan singkat anggota tim yang terlibat, termasuk penjelasan pengalaman yang relevan seperti di atas,
  3. Konsep, proses, timeline, dan rencana kerja spesifik dengan mengacu pada jadwal kegiatan dalam ToR.
  4. Estimasi Rencana Anggaran Belanja (RAB) material dan jasa dengan rincian material dasar per unit yang mempertimbangkan kondisi yang tercantum dalam ToR ini. Total pembiayaan akan dikenai pajak sesuai dengan peraturan perpajakan Pemerintah Indonesia. 

Konsultan juga dipersilahkan jika ingin menyertakan lampiran sebagai berikut yang akan menjadi nilai tambah pada proses seleksi konsultan:

  1. Contoh Instalasi Sistem PAH yang pernah dilakukan.
  2. Referensi dari mitra atau klien sebelumnya.

ASB mendorong penyandang disabilitas, orang dari kelompok minoritas dan perempuan untuk mendaftar. Dokumen aplikasi lengkap dikirimkan melalui e-mail ke: dwi.sakti@asbindonesia.org & procurement@asbindonesia.org  dengan subjek e-mail: ZZZ2304 INSTALASI PEMANENAN AIR HUJAN

ASB S-SEA hanya akan menghubungi pelamar yang memenuhi kualifikasi. 

Aplikasi paling lambat diterima pada tanggal 20 Februari 2025.