ASB Mengadakan Pelatihan PRB (Pengurangan Resiko Bencana) Bagi Organisasi Penyandang Disabilitas

Pada tanggal 16-17 Agustus 2014 ASB (Arbeitter-Samariter-Bund) lembaga swadaya masyarakat asing yang berpusat di Jerman mengadakan sosialisasi program pengurangan resiko bencana(PRB). Kegiatan ini di dilaksanakan di Hotel Gran Zurry Padang yang ikuti oleh Organisasi-Organisasi Disabilitas yang ada Sumatera Barat seperti PPDI, HWDI, GERGATIN dan Pertuni. Koordinator ASB Pradytia Putri Pertiwi mengatakan, ASB merupakan organisasi mitra pemerintah yang didanai oleh Australia Agency For International Development (AUSAID). Saat ini berencana akan melaksanakan program Pengurangan Resiko Bencana inklusif disabilitas di empat provinsi dan lima kabupaten di Indonesia salah satu diantaranya di provinsi Sumatera Barat.

Sebagaimana diketahui bahwa Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi yang rawan tempat terjadinya bencana alam terutama bencana gempa bumi dan Tsunami disebabkan letaknya di pantai barat Sumatra yang secara tektonik berada berdekatan dengan zona subduksi (subduction zone), yaitu zona pertemuan/perbatasan antara 2 lempeng tektonik berupa penunjaman lempeng India-Australia ke bawah lempeng Eurasia. Pergerakan lempeng-lempeng ini akan menyebabkan gempa yang tak jarang berkekuatan besar. Selain itu, Patahan Besar Sumatra (Sumatra great fault) yang masih aktif akan selalu pula mengancam kawasan itu apabila terjadi pergeseran di zona patahan tersebut. Ditambah pula, aktivitas gunung berapi yang masih aktif, misalnya Marapi, Tandikat, dan Talang dapat menimbulkan getaran yang cukup kuat. Sumbar bukan hanya rawan terhadap bencana gempa, namun juga bencana lain yaitu letusan gunung berapi, bahkan tanah longsor (akibat getaran gempa). Posisinya yang dikepung oleh sumber-sumber gempa.

ASB mempunyai program menyampaikan pemahaman akibat dampak bencana terhadap penyandang disabilitas serta meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas selain mempromosikan praktik-praktik baik/best practises PRB inklusif dan replikatif. Selain ASB belum ada organisasi, termasuk pemerintah, yang pernah mengadakan pelatiahan PRB yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Sumatera Barat. Walapun di dalam Deklarasi Yogyakarta 2012 sudah memuat pengakuan tentang keterlibatan penyandang disabilitas dalam PRB tingkat Internasional dan undang-undang RI nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dimana perempuan, anak-anak, lansia dan orang yang berkebutuhan khusus adalah kelompok yang rentan tetapi tidak ditemukan satupun pasal yang mengatur keterlibatan penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana karena dianggap penyandang disabalitas sebagai objek bukan subjek padahal penyandang disabilitas merupakan yang paling beresiko saat terjadinya bencana. seharusnya penyandang disabilitas dilibatkan dalam semua kegiatan PRB di Indonesia.

Salah satu peserta bapak Jhoni Aulia mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi penyandang disabilitas karena tidak semua disabilitas membutuhkan pendamping untuk menyelamatkan diri ketika terjadi bencana dengan adanya pelatihan ini disabilitas lebih tahu bagaimana menyelamatkan diri ketika terjadi Gempa atau bencana lain nya serta bagaimana menciptakan lingkungan yang aman di dalam keluarga.

Sumber : http://padang.ppdi.co/2014/09/asb-mengadakan-pelatihan-prb-pengurangan-resiko-bencana-bagi-organisasi-penyandang-disabilitas/

Newsletter

Ingin mendapatkan berita dan materi terbaru kami?

Berlangganan newsletter