ASB Indonesia dan Filipina melaksanakan program Pengurangan Risiko Bencana (PRB) pertama kami pada tahun 2007 dengan mendirikan Program Kesiapsiagaan Darurat Sekolah untuk semua sekolah dasar di Daerah Istimewa Yogyakarta. Program serupa juga diadakan di Klaten (Jawa Tengah), Ciamis (Jawa Barat), Nias dan Nias Selatan (Sumatera Utara), serta Kepulauan Mentawai (Sumatera Barat). Selama pelaksanaan program berbasis sekolah, ASB menyadari bahwa jumlah siswa penyandang disabilitas di luar sekolah lebih banyak daripada di dalam sekolah.
Terinspirasi oleh proyek PRB berbasis sekolah pada tahun 2009, ASB berhasil mengimplementasikan proyek PRB yang menargetkan anak-anak berkebutuhan khusus di luar sekolah. Proyek tersebut selenggarakan di wilayah Sleman dan Gunungkidul, Yogyakarta, hingga Ciamis, Jawa Barat, pada tahun 2011. Tahun berikutnya, ASB Indonesia dan Filipina menerapkan pendekatan Community-Based Disaster Risk Reduction (CBDRR) dan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD) untuk memulai proyek Ketangguhan Masyarakat hingga sekarang. Saat ini, ASB aktif membantu berbagai organisasi, termasuk Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD), dalam berbagai kegiatan peningkatan kapasitas, berbagi dan belajar tentang kompetensi Disability-inclusive Disaster Risk Reduction (DiDRR).
Di tingkat regional dan global, ASB telah aktif berpartisipasi dalam forum pengembangan kebijakan PRB. Partisipasi ASB dalam forum tersebut bertujuan untuk menerapkan kebijakan yang lebih inklusif dan relevan pada situasi yang ada. ASB menerapkan praktik tersebut dalam programnya untuk dipertimbangkan dalam pengembangan kebijakan dan kerangka kerja PRB di semua tingkatan. ASB mulai aktif mempromosikan isu inklusi disabilitas di tingkat regional pada tahun 2007.
Pada tahun 2012, didukung oleh United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR), ASB dan enam organisasi lainnya yang bekerja di bidang inklusi disabilitas membentuk Disability inclusive DRR Network (DiDRRN). Pada momen tersebut, DiDRRN melalui partisipasinya dalam the 5th Asian Ministerial Conference for DRR (5th AMCDRR) pada tahun 2012, berhasil memfasilitasi pengakuan akan pentingnya pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas dan mengakui mereka sebagai aktor aktif dalam PRB, sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Yogyakarta. Dengan demikian, Deklarasi Yogyakarta menjadi kebijakan regional PRB inklusif pertama untuk inklusi disabilitas. Partisipasi aktif ASB dan mitra DiDRRN dalam proses konsultasi kebijakan membuahkan hasil yang memuaskan melalui kesepakatan Sendai Framework for DRR (2015-2030), yang memberikan pengakuan dan mandat khusus mengenai inklusi disabilitas dalam setiap aspek dan fase pengurangan risiko bencana di semua tingkatan.