Proyek ini berupaya membantu memastikan penyandang disabilitas dilibatkan dalam kebijakan dan praktik PRB setelah berakhirnya Kerangka Aksi Hyogo (Hyogo Framework for Action/HFA). Untuk itu, proyek ini bertujuan membekali penyandang disabilitas agar dapat berkontribusi secara bermakna dalam kebijakan dan praktik PRB serta dalam dialog pasca-HFA.
Hal ini akan dicapai dengan membangun basis bukti untuk memperkaya pengetahuan dan praktik. Bukti tersebut kemudian digunakan untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan penyandang disabilitas agar dapat berpartisipasi aktif dan berkontribusi dalam PRB.
Proyek ini akan mengidentifikasi dan mengembangkan praktik baik PRB inklusif disabilitas di Indonesia. Wilayah kerja proyek meliputi Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra Barat. Proyek dilaksanakan selama dua tahun dalam kemitraan erat dengan organisasi penyandang disabilitas (OPD) di setiap wilayah kerja.