Etiket Disabilitas: Panduan Berinteraksi dengan Ragam Disabilitas
Buku panduan ini merupakan pemuktahiran dari panduan serupa yang diterbitkan oleh ASB dan Humanity and Inclusion (dahulu Handicap International) pada tahun 2008. Buku panduan tersebut diadaptasi dari buku Disability Etiquette: Tips on Interacting with People with Disabilities yang diterbitkan oleh United Spinal Association. United Spinal Association adalah organisasi nirlaba yang berpusat di New York, USA. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup semua individu yang mengalami cidera sumsum tulang belakang, penyakit pada sistem saraf yang mempengaruhi otak dan sumsum tulang belakang, sindrom pasca polio, Spina Bifida, dan Amyotrophic Lateral Sclerosis (ALS). Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunjungi website: www. unitedspinal. org.
United Spinal Association sendiri telah memuktahirkan panduan mereka pada tahun 2023, dengan judul Etiquette Guide: Tips on Interacting Respectfully with People with Disabilities. Dengan semangat yang sama, ASB bersama perwakilan ragam disabilitas turut melakukan pembaruan terhadap panduan yang diterbitkan di tahun 2008 tersebut. Sudah banyak perubahan yang terjadi semenjak tahun 2008, termasuk ratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2011, dan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Seiring dengan itu, penggunaan terminologi dan acuan kebijakan yang digunakan di panduan tentu saja menjadi perlu untuk diperbaharui, dan untuk itulah pemuktahiran ini dilakukan. Meskipun demikian, prinsip-prinsip yang menjadi fondasi etiket berinteraksi dengan ragam disabilitas tetap sama. Penyandang disabilitas memiliki hak untuk hidup bermartabat tanpa diskriminasi. Penyandang disabilitas berhak atas kesempatan yang sama untuk berpartisipasi penuh dalam setiap aspek kehidupannya. Semoga panduan ini dapat membuat semua orang semakin nyaman berinteraksi dengan penyandang disabilitas, sebagai langkah awal menuju inklusi dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.