Panduan Praktis: Penerapan Mandat Inklusi dalam Penanggulangan Bencana

Mandat Inklusi merupakan hasil dari tinjauan pustaka terhadap komitmen internasional dan kebijakan nasional mengenai partisipasi bermakna kelompok paling berisiko, khususnya penyandang disabilitas, dalam Penanggulangan Bencana (PB). Terdiri atas lima hal kunci: Data Terpilah, Aksesibilitas, Partisipasi, Peningkatan Kapasitas dan Prioritas Perlindungan, mandat ini penting untuk memastikan bahwa segala langkah inklusi telah dijalankan.

KEEP IN TOUCH

Want to stay up to date with our latest news and resources?

Sign up to our newsletter