Panduan Praktis: Penerapan Mandat Inklusi dalam Penanggulangan Bencana
Mandat Inklusi merupakan hasil dari tinjauan pustaka terhadap komitmen internasional dan kebijakan nasional mengenai partisipasi bermakna kelompok paling berisiko, khususnya penyandang disabilitas, dalam Penanggulangan Bencana (PB). Terdiri atas lima hal kunci: Data Terpilah, Aksesibilitas, Partisipasi, Peningkatan Kapasitas dan Prioritas Perlindungan, mandat ini penting untuk memastikan bahwa segala langkah inklusi telah dijalankan.