Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) Gempa Bumi Lombok
Jitupasna dilakukan untuk mengkaji 5 (lima) aspek, yaitu kerusakan, kerugian, gangguan akses kebutuhan dasar, gangguan fungsi sosial masyarakat dan peningkatan risiko bencana yang kesemuanya untuk mengkaji permasalahan, kebutuhan dan potensi sumber daya dalam sektor pemukiman, infrastruktur, ekonomi, social dan lintas sektor. Hasil Jitupasna merupakan bahan untuk menyusun rencana aksi pemulihan pasca bencana untuk membangun kembali yang lebih baik dan aman.